Jumat, 27 Januari 2012

LSM Diskusikan Soal Pemberdayaan Hukum

LHOKSEUMAWE - Lembaga Pembelaan Lingkungan hidup dan Hak Azasi Manusia-Aceh (LPL-Ha) Lhokseumawe kerjasama dengan Forum LSM Aceh dan World Bank, Kamis (19/1) mengadakan diskusi pemberdayaan hukum kepada masyarakat terpadu di Aula Setdakab Aceh Utara.

Kegiatan itu diikuti utusan Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe, Kejari Lhokseumawe dan Aceh Utara, Mahkamah Syariah Aceh Utara dan Lhokseumawe, Camat, mukim, dan keuchik.

Dalam diskusi itu muncul wacana agar dibentuk Tim Peningkatan Koordinasi Pemberdayaan Hukum (PKPH) guna mengatasi persoalan seperti penyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan untuk menyelesaikan persoalan tapla batas. Sebab selama ini kedua kasus itu terus meningkat.

“Kita sudah mengantongi data kasus KDRT dan sengketa tapal batas setelah melakukan assesment awal secara bertahap terhadap isu atau sengketa permasalahan tingkat desa,” kata panitia kepada Serambi, kemarin.(c37)

Editor : bakri

LSM Diskusikan Soal Pemberdayaan Hukum - Serambi Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...